Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang bertugas melaksanakan sebagaian tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing. Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi:
a. penyusunan program kerja di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing di Daerah;
b. penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaanormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing di Daerah;
c. pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing di Daerah;
d. pelaksanaan koordinasi di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing di Daerah;
e. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing di Daerah;
f. pelaksanaan fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah;
g. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan; dan
h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.
Bidang Kesosbud Agama dan Ormas Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Yayasan Mitra Sriwijaya
Permudah Pengurusan STTL Ormas, Bakesbangpol Sarolangun Luncurkan Platform Digital SELOKO
Kesbangpol Sarolangun Fasilitasi Audiensi Konflik PT SMM
Organisasi Binaan Kesbangpol DPPI Kabupaten Sarolangun periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Bakesbangpol Sarolangun Gelar Bimtek Penerima Manfaat Hibah Ormas Tahun 2025
Bakesbangpol Sarolangun Imbau Ormas Wajib Kantongi STTL, Begini Syaratnya
Kaban Kesbangpol Sebut Pendidikan Politik Ciptakan Masyarakat Demokratis, Kritis dan Berdaya Saing
Bakesbangpol Sarolangun Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026
Judul Berita 1
Loading...