Kaban Kesbangpol dan Jajaran Berfoto Bersama Perwakilan Ormas Penerima Hibah
SAROLANGUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sarolangun mengumpulkan 20 Ketua dan Berdahara Ormas sebagai peserta penerima manfaat dana hibah Tahun 2025, Kamis 31 Juli.
Bertempat di aula Bakesbangpol, Agenda ini dibawahi langsung oleh Bidang Kesosbud dan Ormas Bakesbangpol dengan pembahasan mekanisme pencairan manfaat dana hibah.
Dari pantauan media ini, Tampak hadir Kaban Kesbangpol Hudri, Kabid Ormas Dedi Kurniawan, Plt Sekban Bangpol Darmawan Septiadi Lubis, Kasubag Umum dan Kepegawaian Lidya Yuliana serta Kasubid Perbendaharaan BPKAD Hasbi Munandar sebagai pembicara.
Dalam pidato pembuka, Kaban Kesbangpol Hudri mengatakan bahwa LSM harus terverifikasi secara sah terlebih dahulu untuk mendapatkan dana hibah.
“Ormas penerima manfaaat dana hibah harus terverifikasi Kemenkumham sesuai Permendagri nomor 57,” ujarnya.
Apa yang sampaikan Kaban Kesbangpol bukan tanpa alasan, Karena semua itu merupakan suatu langkah kongkret dari Bakesbangpol dalam mewujudkan organisasi masyarakat yang tertib secara administratif.
“Pentingnya pengaturan kelembagaan ini adalah untuk menata ormas agar lebih baik secara administratif. Syarat kami memberikan dana hibah ini adalah organisasi bapak ibu terdaftar dibadan hukum,” kata Hudri.
Lebih lanjut, Hudri menilai Peran Lembaga Masyarakat memiliki peran central dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai agen control sosial.
“Kehadiran ormas ini dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu harapan kita rekan-rekan bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintahan Sarolangun Maju,” pungkasnya. (*)
Bidang Kesosbud Agama dan Ormas Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Yayasan Mitra Sriwijaya
Permudah Pengurusan STTL Ormas, Bakesbangpol Sarolangun Luncurkan Platform Digital SELOKO
Kesbangpol Sarolangun Fasilitasi Audiensi Konflik PT SMM
Organisasi Binaan Kesbangpol DPPI Kabupaten Sarolangun periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Bakesbangpol Sarolangun Gelar Bimtek Penerima Manfaat Hibah Ormas Tahun 2025
Bakesbangpol Sarolangun Imbau Ormas Wajib Kantongi STTL, Begini Syaratnya
Kaban Kesbangpol Sebut Pendidikan Politik Ciptakan Masyarakat Demokratis, Kritis dan Berdaya Saing
Bakesbangpol Sarolangun Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026
Judul Berita 1
Loading...